Pancasila
Sebagai Sistem Filsafat
A. PENGERTIAN FILSAFAT
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani “philein”
yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah”
atau “kebijaksanaan”. Jadi secara harfiah istilah filsafat
mengandung makna cinta kebijaksanaan. Seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan maka muncul filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu pengetahuan
tertentu, antara lain politik, social, hukum, bahasa, agama, dan bidang-bidang ilmu
lainnya.
Keseluruhan arti filsafat yang meliputi
berbagai masalah tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua macam sebagai berikut
:
Pertama: Filsafat sebagai produk yang
mencakup pengertian.
1. Filsafat sebagai jenis
pengetahuan,konsep,pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada jaman
dahulu yang lazimnya merupakan sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme,
materialisme, dan lain sebagainya.
2. Filsafat sebagai suatu problema yang
dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat.
Kedua : Filsafat sebagai suatu proses,dalam hal ini filsafat diartikan dalam
bentuk suatu aktivitas berfilsafat.Dalam pengertian ini filsafat
merupakan sistem pengetahuan yang bersifat dinamis.
Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok
adalah :
1. Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi di balik fisis,yang meliputi
bidang- bidang, ontologi, kosmologi,dan antropologi.
2. Epistemologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat ilmu pengetahuan.
3. Metodologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4. Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir .
4. Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berpikir .
5. Etika, yang berkaitan dengan moralitas,tingkah laku manusia.
6. Estetika, yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.
B. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila
Sebagai Suatu Sistem
Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan suatu
system
filsafat.Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian yang saling berhubungan,saling bekerja sana untuk tujuan tertentudan secara keseluruhan merupakan suatu nkesatuan yang utuh. Sistem umumnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
filsafat.Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian yang saling berhubungan,saling bekerja sana untuk tujuan tertentudan secara keseluruhan merupakan suatu nkesatuan yang utuh. Sistem umumnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1) Suatu kesatuan bagian-bagian
2) Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi
tersendiri
3) Saling berhubungan
4) Bertujuan untuk mencapai maksud
tertentu
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian
yaitu sila-sila Pancasila,setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas
sendiri,namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang
bersifat Organis
Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis rersebut pada hakikatnya
secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia. Isi dari
sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia “monopluralis” yang
memiliki unsur-unsur,”susunan kodrat” jasmani rohani,”sifat kodrat”
individu-sosial,dan ”kedudukan kodrat” sebagai pribadi berdiri sendiri .
Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis
dan harmonis. Setiap unsur memiliki fungsi masing-masing namun saling berhubungan.
Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia “monopluralis”
yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan
yang bersifat organis pula.
2. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis
dan Berbentuk Piramidal
Pengertian matematis pyramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis
sila-sila Pancasila dalam urutan luas (kwantitas) dan dalam hal isi sifatnya(kualitas).Kalau
dilihat dari intinya,urutan-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian
tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya yang merupakan pengkhususan dari sila- sila
di depannya.
Kesatuan sila-sila Pancasila yang memiliki susunan hierarkhis
pyramidal,maka sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari sila Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab,Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan,serta Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia. Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan
yang berkemanusiaan,berpersatuan,berkerakyatan,serta berkeadilan social
sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.
Berdasarkan hakikat yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dan Pancasila
sebagai dasar filsafat Negara maka segala hal yang berkaitan dengan hakikat
negara harus sesuai dengan landasan sila-sila Pancasila.
3. Hubungan Kesatuan SILA-SILA Pancasila yang
saling Mengisi dan saling mengkualifikasi
Kesatuan sila-sila Pancasila yang “majemuk tunggal,”hierarkhis pyramidal”
juga memiliki sifat saling mengisi.Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila
terkandung nilai keempat sila laiinya,atau dengan perkataan lain dalam setiap
sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.
Adapun rumusan-rumusan kesatuan sila-sila pancasila
yang saling mengisi dan menkualifikasi adalah sebagai berikut:
1.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa Sila ketuhanan yang maha esa
ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainya.dalam sila
ketuhanan yang maha esa terkandung nilai yang tinggi bahwa negara kesatuan
republik indonesia ini di dirikan melalui pengejawantahan tujuan manusia sebagai
makhluk tuhan yang maha esa. Oleh karena itu, segala hal yang berkaitan dengan
pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral,hak asasi warga negara,
perundang-undangan negara dan lainya harus di landasi dan di jiwai nilai-nilai
ketuhanan yang maha esa. Atau dalam “Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi
2004”Prof.Dr kaelan.M.S menuliskan bahwa”Sila ketuhanan yang maha esa ialah
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan indonesia, berkerakyatan
yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan
berkeadilan bagi seluruh rakyat indonesia”. Demikianlah kiranya nilai-nilai
etis yang terkandung dalam sila ketuhanan yang maha esa yang dengan sendirinya
sila pertama tersebut menjadi dasar bagi sila-sila yang lainya.
2.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Sila kemanusiaan
yang adila dan beradab secara sitematis merupakan sila yang di dasari oleh
ketuhanan yang maha esa dan mendasari sila selanjutnya yang berbunyi persatuan
pancasila. Dalam sila ini,terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab.oleh karena itu
dalam perundang-undang banyak harus mewujudkan tercapainya harkat dan martabat
manusia,terutama hak kodrati atau hak asasi manusia dengan catatan tentunya
setelah manusia melaksanakan sebuah kewajibanya. Kami kutipkan juga di
dalam“Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi 2004”Prof.Dr kaelan.M.S menuliskan
bahwa”Sila kemanusiaan yang adil dan beradab ialah berketuhanan yang maha esa,
berpersatuan indonesia, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat indonesia”.meski
agak sedikit sukit menjelaskanya,tapi nilai kemanusiaan yang beradab adalah
perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk hidup yang berbudaya,bermoral dan
beragama.
3.
Sila Ketiga: Persatuan Indnesia. Melihat tulisan dalam
buku“Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi 2004”Prof.Dr kaelan.M.S yang
menyatakan bahwa ”Sila persatuan Indonesia ialah berketuhanan yang maha esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan berkeadilan bagi seluruh
rakyat indonesia”.
Hal tersebut menguatkan bahwa memang sila-sila tersebut tak dapat terpisahkan,adapun sila ketiga yang mengusung sebuah persatuan bangsa indonesia ini merupakan hasil dari implikasi atau di dasari pada dua sila yang harus tercapai lebih dulu yaitu ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.prinsipnya ialah ketika dua sila itu dapat tercapai maka akan dengan sangat mudah sekali untuk mencapai sila ketiga yang pastinya mendasari sila selanjutnya.
Hal tersebut menguatkan bahwa memang sila-sila tersebut tak dapat terpisahkan,adapun sila ketiga yang mengusung sebuah persatuan bangsa indonesia ini merupakan hasil dari implikasi atau di dasari pada dua sila yang harus tercapai lebih dulu yaitu ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab.prinsipnya ialah ketika dua sila itu dapat tercapai maka akan dengan sangat mudah sekali untuk mencapai sila ketiga yang pastinya mendasari sila selanjutnya.
4.
Sila Keempat: Kerakyatan yang di Pimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratn Perwakilan. Tidak berbeda dengan sebelumnya kutipan
dalam “Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi 2004”Prof.Dr kaelan.M.S kembali
kita kutip yang berkaitan dengan sla keempat yang menyatakan bahwa ”Sila
kerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
permakilan ialah berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan
beradab, berpersatuan Indonesia dan berkeadilan bagi seluruh rakyat indonesia.
Nilai yang terkandung dalam nilai ini ialah sebuah daripenjelmaan sifat kodrati manusia sebagai mahkluk sosial dan individu.niali tersebut di dasari oleh sila sebelumnya sehingga pengertian rakyat dalam bermusyawarah ialah kumpulan manusia penyembah tuhan yang mempunyai rasa kemanusiaan yang adil dan beradab sehingga mereka bisa bersatu dalam kata rakyat.
Pada sila inilah timbul sebuah pengharagaan pendapat yang akhirnya akan membentuk negara demokrasi yang akan melandasi pada sila pemungkas nantinya,ketika konsep musyawarah benar-benar berjalan dengan baik.
Nilai yang terkandung dalam nilai ini ialah sebuah daripenjelmaan sifat kodrati manusia sebagai mahkluk sosial dan individu.niali tersebut di dasari oleh sila sebelumnya sehingga pengertian rakyat dalam bermusyawarah ialah kumpulan manusia penyembah tuhan yang mempunyai rasa kemanusiaan yang adil dan beradab sehingga mereka bisa bersatu dalam kata rakyat.
Pada sila inilah timbul sebuah pengharagaan pendapat yang akhirnya akan membentuk negara demokrasi yang akan melandasi pada sila pemungkas nantinya,ketika konsep musyawarah benar-benar berjalan dengan baik.
5.
Sila Kelima: Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Untuk sila
terakhir ini Prof.Dr kaelan.M.S dalam bukunya “Pendidikan Pancasila Edisi
Reformasi 2004” membuat pernyataan yang sama dengan sebelumnya, yaitu: ”Sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ialah berketuhanan yang maha esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia dan berkerakyatan
yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Nilai
yang terkandung dalam sila kelima ini di dasari oleh empat sila sebelumnya yang
tadi terhenti pada penghargaan pendapat dan musywarah yang akan menimbulkan
sebuah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.nilai-nilai dasar haruslah di
wujudkan dalam hidup besama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara
indonesia.
C.
KESATUAN
SILA-SILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
Kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukan hanya kesatuan yang
bersifat formal. Logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis, dan dasar
epistemologis dari sila-sila pancasila. Secara filosofis pancasila sebagai
suatu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar
ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan sistem filsafat yang lainnya
misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain
paham filsafat dunia
1. Dasar Antropologis Sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu kesatuan system
filsafat tidak hanya kesatuan yang
menyangkut sila-silanya saja tapi juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila pancasila atau secara filosofis meliputi dasar ontologois sila-sila Pancasila. Dasar ontologism Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hahkikat mutlak “monopluralis”,oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis.
menyangkut sila-silanya saja tapi juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila pancasila atau secara filosofis meliputi dasar ontologois sila-sila Pancasila. Dasar ontologism Pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hahkikat mutlak “monopluralis”,oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis.
Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila
pancasila secara ontologis memiliki
hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan
kodrat raga dan jiwa, jasmani dan rohani, sifat kodrat
manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial,
serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi bediri sendiri dan
sebagai makhluk tuhan yang Maha Esa. Oleh karena kedudukan kodrat
manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan
inilah maka secara hierarkhis sila pertama ketuhanan
yang maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila pancasila lainnya
2.
Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakikatnya juga merupakan
suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan
pedoman bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta tentang makna
hidup serta sebagai dasar manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi
dalam hidup. Pancasila dalam pengertian ini telah menjadi suatu system
keyakinan karena telah dijaduikan landasan bagi cara hidup manusia dalam
berbagai bidang kehidupan..Hal ini berarti, filsafat telah menjelma sebagai
ideologi. Sebagai system filsafat serta ideologi maka pancasila harus memiliki
unsur rasional terutama dalam
kedudukannya sebagai suatu sistem pengetahuan.
Dasar epistemologis Pancasila pada
hakikatnya tidak terpisahkan dengan dasar ontologisnya. Jika manusia merupakan
basis ontologis dari pancasila maka memiliki implikasi terhadap bangunan epistemologi
yang ditempatkan dalam bangunan filsafat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar